Skip to main content

Kenapa Yogyakarta dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa? Simak Sejarahnya

 


                         Masjid Raya Baiturrahman Source : Wikipedia, Image By : Si_Gam – Own Work CC BY-SA 3.0

By  Kompas.com

Ada dua provinsi berstatus daerah Istimewa di Indonesia, yaitu Yogyakarta dan Aceh. Penyebutan keduanya, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh Lalu, mengapa dua daerah tersebut berstatus sebagai daerah istimewa?

 Daerah Istimewa Aceh

Aceh mendapatkan status sebagai Daerah Istimewa Aceh pada tanggal 26 Mei 1959, sebutan lengkapnya Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Predikat tersebut membuat Aceh memiliki hak-hak otonomi luas dalam bidang agama, adat, dan penndidikan. Stastus tersebut dikukuhkan dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 1965. Sejarah Provinsi Aceh Aceh merupakan daerah incaran bangsa barat. Kondisi ini mulai terlihat dalam penanda tanganan Traktat London dan Traktat Sumatera, antara Inggris dan Belanda. Mereka ingin menguasai Sumatera. Saat, Belanda menyatakan perang dengan Aceh dalam Perang Sabi dan berhasil memenangkan perang tersebut. Aceh secara administrasi masuk ke dalam Hindia Timur Belanda sebagai provinsi. Sejak 1937,

Aceh berubah menjadi keresidenan hingga kekuasaan kolonial di Indonesia berakhir. Kemudian, peperangan Jepang pada 1942. Peperangan ini berakhir dengan menyerahnya Jepang pada Sekutu pada 1945. Pada zaman Kemerdekaan sumbangan Aceh besar, hingga Presiden Soekarno menjulukinya sebagai Daerah Modal. Saat terjadi agresi militer Belanda terhadap Republik Indonesia, Keresidenan Aceh, Langkat, dan Tanah Karo ditetapkan sebagai daerah milter yang berkedudukan di Kutaraja (Banda Aceh sekarang). Meski begitu, Aceh masih berbentuk keresidenan.

 Pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1948 yang menetapkan Sematera menjadi 3 provinsi otonom, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Aceh masuk ke bagian Provinsi Sumatera Utara. Pada akhir 1949, Keresidenan Aceh dikeluarkan dari Provinsi Sumatera Utara, lalu statusnya ditingkatkan menjadi Provinsi Aceh. Aceh sempat kembali menjadi karesidenan pada 1950. Perubahan tersebut menyebabkan terjadinya gejolak politik yang berakibat terganggunya stabilitas keamanan. Keinginan Aceh untuk kembali menjadi provinsi ditanggapi pemerintah hingga dikeluarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956.

 Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melalui misi Perdana Menteri Hardi yang dikenal dengan Missi Hardi pada 1959 dilakukan pembicaraan terkait gejolak politik. Dengan keputusan Perdana Menteri Nomor I/MISSI/1959, pada tanggal 26 Mei 1959, Provinsi Aceh berstatus Daerah Istimewa yang memiliki hak-hak otonomi luas dalam bidang agama, adat, dan pendidikan.

 Daerah Istimewa Yogyakarta 

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah otonom setingkat provinsi. Statusnya sebagai daerah istimewa tidak lain berdasarkan sejarah berdirinya provinsi ini, baik sebelum atau sesudah Kemerdekaan Republik Indonesia Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengontak Presiden Soekarno, menyatakan bahwa daerah Kasultanan Yogyakarta dan daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara Republik Indonesia.

Kedua kerajaan ini bergabung untuk mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai kepala daerah dan Sri Paku Alam VIII sebagai wakil kepala daerah. Mereka bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Dasar hukum Daerah Istimewa Yogyakarta: Piagam 19 Agustus 1945 dari Presiden Soekarno yang menjelaskan kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII yang mendukung lahirnya Republik Indonesia. Piagam ini lahir setelah Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengirimkan telegram ucapan selamat sekaligus mendukung Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Piagam dari Presiden Soekarno baru diberikan pada 6 Septemebr 1945. Amanat Sri Sultan Hamngeku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945.

Amanat ini dibuat sendiri-sendiri secara terpisah. Dalam amanat itu disebutkan Kesultanan Ngayogyakarta dan Pakualaman menjadi bagian Republik Indonesia dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta. Lalu, Amanat ke dua Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 yang dibuat bersama dalam satu naskah. Dalam amanat tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan bahwa untuk pelaksanaan pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional. Sejarah Yogyakarta dan Pemerintahan Sebelum Kemerdekaan Dalam Babad Gianti disebutkan Yogyakarta atau Ngayogyakarta merupakan nama yag diberikan Paku Bowono II (raja Mataram pada 1719-1729) Kedua nama tersebut memiliki arti yang hampir serupa, Yogyakarta berarti Yogya yang kerta artinya Yogya yang makmur, sedangkan Ngayogyakarta Hadiningrat berarti Yogya yang makmur dan yang paling utama.

Yogyakarta juga diterangkan dalam Epos Ramayana, Yogyakarta diambil dari nama (ibu) kota Sanskrit Ayodhya. Sebelum Indonesia merdeka Yogyakarta telah memiliki pemerintahan, yaitu Kesultanan dan Kadipaten Pakualaman. Di masa penjajahan Hindia Belanda, pemerintahan Yogyakarta bernama Zelfbesturende Landschappen atau pemerintahan swapraja. Di masa, kemerdekaan daerah pemerintah tersebut bernama Daerah Swapraja. Sementara, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri pada 1755 yang didirikan oleh Pangeran Mangkubumi. Ia bergelar Sultan Hamangku Buwono I. Sedangkan, Kadipaten Pakualaman berdiri pada 1813 yang didirikan oleh Pangeran Notokusumo yang tidak lain merupakan saudara Sultan Hamengku Buwowno II. Pangeran Notokusumo bergelar Adipati Paku Alam I. Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kesultanan maupun Pekualaman sebagai kerajaan yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri. Pengakuan ini dinyatakan dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kesultanan tercantum dalam Staatsblad 1941 No 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 no 577. Kontrak politik berarti setiap raja yang naik tahta harus mendapatkan restu dengan menandatangani kontrak politik dari pihak Hindia Belanda. Dengan kata lain, cara ini dilakukan supaya Yogyakarta tetap dalam kendali Pemerintah Hindia Belanda.

Sumber: www.jogjakota.go.id, www.kratonjogja.id, www.jogjaprov.go.id, www.jogjakota.go.id, dpad.jogjaprov.go.id, dan ppid2.acehprov.go.id  

 

Comments

Popular posts from this blog

Mudifah atau kunjungannya anak pondok

Hari kunjungan atau yang mereka sebutkan mudifah merupakan hari yang menyenangkan bagi anak pondok pesantren, karena hari itu berbeda dari hari-hari sebelumnya. Yups, hari yang begitu special seperti lebarannya anak pondok.pada hari kunjungan mereka bisa bertemu dengan sanak family dan semua keluarga besarnya, bayangkan mulai pagi hari mereka udah mulai antri hp dipengasuhan dengan batas waktu yang ditentukan mereka lengkap memesan semua pesanan sama keluarganya, yang paling utama adalah makanan, mulai dari nasi sampai dengan makanan penutup. Yang penulis herankan, terkadang dari segoni pesanannya cuma satu  yang dimakan,padahal semua makanan yang pesan sama aja dengan makanan sehari-hari di pondok juga, ah mungkin itu bawaan dari orangtua jadi berasal paling maknyuus gitu. Mudifah kata yang tak asing bagi penghuni pondok, yang kata mereka pondok adalah penjara suci,,,banyak istilah bagi mereka anak pondok, ada yang namanya penjara suci ?? tidak  lain adalah pesantren. Jadi...

REAKSI EKSOTERM DAN REAKSI ENDOTERM

  Soal Diskusi Soal 1. Ciri-ciri reaksi eksoterm adalah A. Sistem menyerap kalor dari lingkungan B. Lingkungan menyerap kalor dari sistem C. Sistem dan lingkungan memiliki kalor sama D. Kalor sistem dan lingkungan jika dijumlahkan sama dengan nol E. Pada akhir reaksi, kalor lingkungan selalu lebih kecil dari kalor sistem Soal 2 . Jika reaksi antara logam barium dengan asam klorida encer di campurkan ke dalam tabung reaksi yang  tersumbat dengan rapat, gas hidrogen di dalam sistem tidak dapat meninggalkan sistem tetap terjadi perubahan energi melalui dinding pada tabung reaksi. pada percobaan ini termasuk ke dalam ... A. Sistem tertutup B. Perubahan entalpi C. Sistem terbuka D. Perubahan energi dalam  Evaluasi E. Sistem terisolasi Soal 3. Pernyataan di bawah ini yang termasuk ke dalam reaksi Endoterm adalah .... A. Besi berkarat B. Air mengalir C. Ledakan bom D. Pembuatan es batu dan air E. Pembakaran kayu Soal 4. Proses reaksi di alam yang berlangsung spontan seperti pert...

JUJUR MENUJU KEMENANGAN

Puji dan syukur marilah sama-sama kita ucapkan kehadiran Allah SWT yang senantiasa mencurahkan rahmat dan NikmatNya kepda kita semua. Allah yang telah menghiasi manusia dengan kejujuran menghiasi malam dengan bulan purnama. Shalawat dan salam marilah sama-sama kita sanjungkan kepada seorang pemuda arab,imam diwaktu sholat ,pemimpin diwaktu perang, buah hati siti aminah dan jantung hati siti khadijah. Tidak lain dan tidak bukan yakni nabi besar Muhammad SAW. Yang telah menuntut umat manusia dari alam yang salam kea lam yang benar, dari alam yang penuh kebohongan ke alam yang penuh kejujuran. Bapak dewan hakim, bapak dan ibu pendamping, teman –teman peserta lomba, dan hadirin yang saya hormati. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan pidato dengan judul: “JUJUR MENUJU KEMENANGAN ” Tema kejujuran tengah menjadi buah bibir banyak orang. Dikoran, televise, warung kopi, ruang belajar bahkan dipasar. Kejujuran hadir dengan gaung yang membahana. Kita seakan baru mengenal k...