MAKALAH
ISLAM
DAN KEMAJMUKAN
Kata Pengantar
Puji dan syukur kita
panjatkan kepada Allah swt, karena dengan rahmat dan inayahNya kita masih
diberikan kesempatan untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan rasa
kebersamaan dan persaudaraan. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada nabi
Besar Muhammad saw, keluarga, sahabat dan pengikutnya yang telah menuntun ummat
manusia kejalan yang benar.
Kemajmukan ataun keberagaman
merupakan realitas dan sunnatullah dalam kehidupan. Artinya manusia memiliki
agama yang berbeda, etnis dan budaya yang beragam serta jenis kelamin laki-laki
dan perempuan. Sebagian dari kemajmukan ini bersifat alami yang dibawa sejak
lahir seperti warna kulit, jenis kelamin dan suku bangsa.
Oleh karena itu dalam upaya
memberikan solusi untuk mencapai kebersamaan dalam keberagaman di tengah-tengah
masyarakat, maka makalah yang berjudul” ISLAM DAN KEMAJMUKAN” Merupakan salah
satu media sosialisasi atau penyebaran informasi tentanga kemajmukan bangsa ini
yang merupakan bahagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama, sehingga
masyakat dapat memahami tentang kemajmukan/keberagaman.
Namun, makalah ini tentu saja
masih jauh dari kesempurnaan dengan segala keterbatasan ada, sehingga saran dan
masukan untuk kesempurnaan dan perbaikan makalah ini sangat kami harapkan.
Akhirnya saya mengucapakan terimkasih kepeda teman teman dan kelurga tercinta yang telah memberikan motivasi dan
dorongan kepada saya sehingga makalah ini dapat saya selesaikan. Kepada Allah
swt memohon petunjuk dan kepadaNya kita berserah diri, semoga harapan dan
keinginan kita dikabulkanNya. Amin
BAB I
PENDAHULUAN
Islam memberi konsep yang
luas tentang kemajmukan dalam kehidupan ummat manusia. Kemajmukan atau
keberagaman merupakan wujud dari ajaran Tauhid ( ke-Esa-an ). Islam adalah
agama Tauhid yang mengajarkan ke-Esa-an Tuhan. Karena itu seluruh wahyu yang
diberikan kepada para nabi dan Rasul memiliki kesamaan dalam pesan ketauhidan “
Tiada Tuhan selain Allah “ . Selanjutnya Islam juga mengajarkan bahwa manusia
adalah satu ummat dalam konteks kemanusian karena seluruh eksistensi kehidupan
memiliki satu kesatuan yang utuh.
Kemajmukan atau keberagaman
merupakan ralitas dan sunnatullah dalam
kehidupan. Artinya, manusia memiliki agama yang berbeda, etnis dan budaya yang
beragam serta jenis kelamin laki laki dan perempuan. Sebagian dari kemajmukan
ini bersifat alami yang dibawa sejak lahir, seperti warna kulit, jenis kelamin
dan suku bangsa. Sementara perbedaan lain yang bersifat sosio kultural, seperti
bahasa, agama, idiologi, persepsi, gagasan dan sebagainya.
Sejarah mencatat bahwa
masyarakat majmuk (pluralis) memiliki tingkat kretifitas yang lebih bila
dibandingkan dengan komunitas homogen ( tunggal ), karena interaksi sosial
antar kelompok akan mendorong individu dan masyarakat untuk lebih terbuka dan
toleran terhadap eksistensi orang lain. Ini terjadi disebabkan semua komunitas
agama, suku dan bangsa akan memberi kontribusi bagi kehidupan bersama yang
akhirnya melahirkan kedamaian sosial dalam masyarakat.
Dalam kontek kemajmukan,
Islam mengajarkan bahwa perbedaan merupakan rahmat bagi manusia yang berperan
sebagai khalifah Allah di muka bumi. Pemahaman tentang esensi kamajemukan dan
keberagaman serta fungsi manusia sebagai khalifah akan melahirkan kriatifitas.
Kreatifitas agama, ekonomi dan sosial budaya tidak mungkin terwujud jika bumi
hanya dihuni oleh satu golongan manusia. Begitu pula dunia ini tidak mungkin
berkembang kalau dipadati hanya oleh satu kelamin saja.
Perbedaan indentitas ini pada
dasarnya mengacu pada perwujudan ukhwah yang menghendaki sikap saling mengenal
sebagaimana tersebut dalam Al Quran
surat Al Hujarat ayat 13 yang artinya: “ Wahai manusia sesungguhnya KamI telah
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu dalam pandangan Allah adalah
orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha
mengenal.
Ayat di atas menjelaskan
bahwa Islam mengakui adanya keragaman dan kemajmukan makhluknya termasuk
manusia. Kemajmukan tersebut diciptakan oleh Allah swt, untuk kepentingan
manusia guna saling kenal mengenal satu sama lain. Melalui konsep “ lita’arafu
“ inilah manusia dapat memakmurkan bumi sebagai pengemban amanah Allah swt.
Saling kenal dan memahami antara manusia yang satu dengan manusia yang lain,
akan melahirkan kekuatan dan persaudaraan, yang pada akhirnya akan membawa
manusia pada kehidupan yang damai dan sejahtera.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Islam
Islam adalah agama Allah untuk seluruh ummat, yang mentur
hidup dan kehidupan manusia agar selamat dan memperoleh kebahagiaan dunia dan
akhirat. Islam berasal dari kata: salima, salaman, salamatan artinya selamat,
keselamatan dan kesejahteraan. Ungkapan
tersebut sesuai dengan firman Allah swt dalam Al Quran surat Al Maidah ayat :
16 Yang artinya: Dengan kitab itulah Allah menunjukkan orang-orang yang
mengikuti keridhaan-Nya kejalan keselamatan dan dengan kitab itu pula Allah
mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang
dengan seizin-Nya dan menunjukkan mereka kejalan yang lurus.( Al Maidah:16 )
Islam juga berasal dari kata salamun, assalam yang artinya
damai dan tentram. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran Surat
Qaf ayat 34. Artnya : “Masuklah kedalam syurga itu dengan aman, itulah hari
kekekalan “ ( Qaf 34 ). Dari ayat tesebut dapat dipahami arti dari Islam adalah
keselamatan, kesejahteraan, damai, aman dan tentram.
Dengan demikian Islam adalah agama yang mejamin keselamatan, ketentraman,
ketenangan, kedamaian, keamanan dan kesejahteraan, yang selalu menuntun ummat
kejalan keselamatan untuk mencapai kebahgiaan hidup di dunia dan di akhirat.
B.
Pengertian kemajemukan.
Kemajmukan atau keberagaman merupakan realitas dan
sunnatullah dalam kehidupan. Artinya, manusia memiliki agama yang berbeda,
etnis dan budaya yang beragam, serta jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Sebagian dari kemajmukan ini bersifat alami yang dibawa sejak lahir, seperti
warna kulit dan jenis kelamin. Sementara perbedaan perbedaan lain yang bersifat
sosio kultural, seperti bahasa, agama, idiologi, budaya, persepsi dan
sebagainya.
Kemajmukan sama arti dengan keragaman yaitu bermacam-macam,
berbagai jenis dan lain-lain.
Kemajmukan adalah keaneka ragaman. Jadi kemajmukan Indonesia
adalah keaneka ragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang terdiri dari
ras, etnis/suku yang berbeda-beda. Masyaraka Indonesia sudah sejak lama dikenal
sebagai masyarakat yang bersifat majemuk. Hal tersebut dapat diketahui dengan
semboyan Negara Repubelik Indonesia “ artinya meskipun berbeda-beda tapi tetap
satu “
C.
Kreativitas dalam
Pluralitas.
Sejarah mencatat bahwa masyarakat majemuk ( pluralis ) memiliki tingkat kreativitas
yang lebih bila dibandingkan komunitas
homogen ( tunggal ), karena interaksi sosial antar kelompok akan
mendorong individu dan masyarakat untuk lebih terbuka dan toleran untuk
eksistensi orang lain. Ini terjadi disebabkan semua komunitas agama, suku dan
bangsa akan memberi konstribusi bagi
kehidupan bersama.
Kegagalan dalam memahami dan menghormati perbedaan dapat
memicu konplik, bahkan kekerasan, diskriminasi dan pembunuhan. Perang Dunia
kedua ( PD II ) merupakan salah satu bentuk kegagalan masyarakat Eropa dalam
menghormati pluralitas dan keberagaman antar suku dan bangsa. Ia telah
memberikan peluang kepada Adolf Hitler untuk mempropokasi dan menggiring
penduduk Jerman untuk memusuhi dan menghabisi warga Yahudi.
Dalam skala Nasional Indonesia juga merasakan pengalaman
pahit dari kegagalan anak bangsa memahami dan menghargai perbedaan hak orang
lain. Kekersan di Maluku, Poso, Sambas, Papua dan Aceh yang telah merenggut
ribuan jiwa, menghancurkan harta benda, merupakan sebagian dari contoh
kegagalan warga negara untuk hidup sesuai dengan kemajemukan sebagai
sunnnatullah.
Islam telah berhasil dalam mengekpresikan kemajmukan dan
keberagaman manusia. Sejak awal lahirnya, Islam memberikan pengakuan terhadap
berbagai perbedaan yang dimiliki makhluk, dan menjadi bagian dari pesan
Rasulullah saw. Sejumlah perjanjian, seperti perjanjian Hudaibiyah dan
Konstitusi Madinah, menjadi bukti nyata bahwa Islam mengakui dan mengdepankan
pluralitas manusia.
Konstitusi Madinah yang ditandatangani pada tahun ke-2 Hijrah
merupakan perjanjian antara ummat Islam dengan berbagai suku dan agama,
terutama Yahudi yang bermukim di Madinah. Perjanjian ini yang dikenal dengan
piagam Madinah menempatkan masyarakat Yahudi pada posisi yang sama
dengan ummat Islam. Ia muncul untuk merespon terhadap kompleksitas persoalan
dan dinamika masyarakat pluralis kota nabi sebelum dan setelah hijrah.
D.
Islam Agama yang Santun
Islam bermakna damai, selamat, sejahtera, kehadiran Islam
mewujudkan kedamaian dan ketentraman di bumi. Bila dikaji dari dsudut pandang
sejarah banyak hal tentang keluhuran akhlak/ budi pekerti Rasulullah, yang
mebuktikan Islam sebagai agama yang lembut dan santun, hal tersebut dapat
dilihat dari beberapa aspek antara lain sebagai berikut:
1. Sejak kecil / remaja sudah mendapat gelar/melekat dengan “
uswatun hasanah “ sehingga dijuluki “ Al Amin “ yaitu orang yang terpercaya,
gelar yang diberikan oleh kalanagan Quraisy.
2. Ketika beliau hijrah ke Thaif bersama para sahabat, dengan
harapan mendapat jaminan keamanan , tetapi sebaliknya yang terjadi beliau di
usir, dikejar bahkan dilempar dengan batu, Rasulullah tidak bersikap kasar dan
melawan, bahkan beliau berdoa “ Allahummahdi qaumi fainnahum la ya’ lamun” ya
Allah, berilah petujuk kepada kaumku, karena mereka tidak mengetahui.
3. Pada tahun 8 H, Rasulullah saw bersam shabatnya dapat
menguasai kembali Mekkah, tanpa terjadi perlawanan dan pertumpahan darah,
beliau tidak menghukum dan mengeksekusi orang-orang yang dulu pernah menyakiti
beliau, mengusir dan ingin membunuhnya, tapi beliau mengatakan apa yang
dikatakan nabi Yusuf kepada saudara-saudaranya yaitu ‘ kamu hari ini bebas
semua’. Betapa agung nilai-nilai Isalam, sarat dengan makna dan hikmahnya,
semua teraplikasi pada diri Rasulullah yang dibentuk oleh Al Quran. Banyak
contoh menarik dari pribadi beliau, baik sebagai pribadi, kepala rumah tangga,
anggota masyarakat maupun pemimpin ummat.
Dalam Al-Quran Surat Ali Imran 159 dilukiskan tentang
keagungan akhlak Rasulullah saw dalam konteks kepemimpinan:
‘Maka berkat rahmat (kasih sayang) dari Allah lah, engkau
telah berlaku lemah lembut kepada mereka, sebab bila engkau bersikap kasar,
keras hati, niscaya mereka akan lari dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah
mereka dan mintalah ampunan buat mereka dan ajaklah mereka bermusyawarah dalam
memecahkan persoalan urusanmu, jika
engkau telah teguh hati ( dalam mengambil keputusan) maka berserah dirilah
kepadanya ( QS. Ali Imran: 159 )
Demikianlah beberapa hal tentang nilai nilai Islam dengan
totalitas syariatnya melalui keahlian dan profesional yang dipimpin Rasulullah
saw, dibawah bimbingan Al Quran, telah mampuk melunakkan hati yang keras dan
menjadi perekat dalam menjembatani hati manusia dalam suatu ukhwah dengan tidak
membedakan suku bangsa di dunia ini.
Comments
Post a Comment