Skip to main content

 

PERAN PENYULUH AGAMA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 

 

Dra Ramlah

Kementerian Agama Kabupaten Bireuen

rramlah722@gmail.com

 

A.  PENDAHULUAN

Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat dan mengembangkan Visi Misi Kementerian Agama yaitu terwujudnya masyarakat indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, sejahtera lahir batin.

“Seorang penyuluh agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan yang memadai dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah, berbudi pekerti luhur,”tuturnya.

 Penyuluh Agama Islam memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis dimasyarakat, yaitu sebagai informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif terutama untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan agama termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat.

“Penyuluh setidaknya memiliki peran sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, penyuluh juga memiliki waktu untuk selalu berkonsultasi tentang keagamaan dimasyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan demi terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama serta harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dimasyarakat, mampu meningkatkan kinerja, membimbing dan membina untuk meningkatkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu agama,”ungkapnya.

Penyuluh Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab,wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.

Istilah Penyuluh Agama mulai disosialisasikan sejak tahun 1985 yaitu dengan adanya Keputusan Menteri Agama Nomor 791 Tahun 1985 tentang Honorarium bagi Penyuluh Agama. Istilah Penyuluh Agama dipergunakan untuk menggantikan istilah Guru Agama Honorer (GAH) yang dipakai sebelumnya di lingkungan kedinasan Departemen Agama.

Sejak semula Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Departemen Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Perannya sangat strategis dalam rangka membangun mental, moral, dan nilai ketaqwaaan umat serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang baik di bidang keagamaan maupun pembangunan.

Dewasa ini, Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan dirinya masing-masing sebagai insan pegawai pemerintah. Dengan kata lain, keberhasilan dalam bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat menunjukkan keberhasilan dalam manajemen diri sendiri. Penyuluh Agama Islam sebagai leading sektor bimbingan masyarakat Islam, memiliki tugas/kewajiban yang cukup berat, luas dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks. Penyuluh Agama Islam tidak mungkin sendiri dalam melaksanakan amanah yang cukup berat ini, ia harus mampu bertindak selaku motivator, fasilitator, dan sekaligus katalisator dakwah Islam. Manajemen dakwah harus dapat dikembangkan dan diaktualisasikan sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sedang mengalami perubahan sebagai dampak dari globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin canggih, yang mengakibatkan pergeseran atau krisis multidimensi. Disinilah peranan Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan kiprahnya di bidang  bimbingan masyarakat Islam harus memiliki tujuan  agar suasana keberagamaan, dapat merefleksikan dan mengaktualisasikan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tugas pokok Penyuluh Agama Islam

Tugas pokok Penyuluh Agama Islam adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.

2. Fungsi Penyuluh Agama Islam

a) Fungsi Informatif dan Edukatif

Penyuluh Agama Islam memposisikan dirinya aebagai da’i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai denga tuntutan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

 

 

 

 

b) Fungsi Konsultatif

 

Penyuluh Agama Islam menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik persoalan-persoalan pribadi, keluarga atau persoalaqn mqasyarakat secara umum.

c) Fungsi Advokatif

Penyuluh Agama Islam memiliki mtanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat/masyarakat binaannya terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan akidah, mengganggu ibadah dan merusak akhlak.

 

E. Sasaran Penyuluh Agama Islam

Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah kelompok-kelompok masyarakat Islam yang terdiri dari berbagai latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan ciri pengembangan kontemporer yang ditemukan di dalamnya. Termasuk didalam kelompok sasaran itu adalah masyarakat yang belum menganut salah satu agama yang diakui di Indonesia.

Menurut M. Arifin (1979:21) yang dimaksud dengan penyuluhan agama adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan yang maha esa.

Penyuluhan agama Islam adalah pemberian nasihat tentang kepercayaan atau keyakinan, tata kehidupan manusia dari seseorang kepada orang lainnya dengan cara berhadapan langsung dengan tujuan orang itu mampu menjalani kehidupannya sesuai dengan ajaran yang diberikan. Di kalangan masyarakat Islam telah dikenal pula prinsip-prinsip penyuluhan tersebut dalam al-Quran yang artinya sebagai berikut :”Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasihat dari Tuhanmu dan merupakan obat penyembuh (penyakit jiwa) yang ada dalam dadamu dan ia menjadi petunjuk dan rahmat bagi yang beriman” (Q.S Yunus: 57)

Dalam Q.S An-Nahl : 125 Allah SWT berfirman Yang artinya

 Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q.S An-Nahl: 125)

Melihat ayat-ayat di atas, berarti Allah memberikan petunjuk kepada umat-Nya tentang penyuluhan itu diperlukan, dan tugas itu sekaligus sebagai salah satu ciri dari orang yang beriman.

Berdasarkan keputusan Menko Wasbang PAN Nomor : 54/Kep/MK. WASPAN/9/1999, tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya, maka Penyuluh Agama adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama.  Selanjutnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 574 tahun 1999 dan Nomor 178 tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya, ditetapkan bahwa penyuluh agama adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. (Untuk mengetahui redakasi surat keputusan di atas, lihat poin 2 Dasar Hukum Tupoksi Penyuluh Agama).

b)     Penyuluh Agama Islam dan Peranannya

Penyuluh agama Islam adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.  Istilah penyuluh agama mulai disosialisasikan sejak tahun 1985, yaitu dengan adanya Keputusan Menteri Agama Nomor 791 Tahun 1985 tentang Honorarium bagi penyuluh agama. Istilah penyuluh agama dipergunakan untuk menggantikan istilah Guru Agama Honorer (GAH) yang dipakai sebelumnya di lingkungan kedinasan Departemen Agama.

Sejak semula penyuluh agama merupakan ujung tombak Departemen Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Perannya sangat strategis dalam rangka membangun mental, moral dan nilai ketaqwaan umat serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang baik di bidang keagamaan maupun pembangunan.

Dewasa ini, Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan dirinya masing-masing sebagai insane pegawai pemerintah. Dengan kata lain, keberhasilan dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat menunjukkan keberhasilan dalam manajemen diri sendiri. Penyuluh Agama Islam sebagai leading sektor bimbingan masyarakat Islam, memiliki tugas/kewajiban yang cukup berat, luas dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks. Penyuluh Agama Islam tidak mungkin sendiri dalam melaksanakan amanah yang cukup berat ini, ia harus mampu bertindak selaku motivator, fasilitator, dan sekaligus katalisator dakwah Islam.

 

KESIMPULAN

 Penyuluh Agama Islam memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis dimasyarakat, yaitu sebagai informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif terutama untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan agama termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA

Keputusan Menteri Agama Nomor 791 Tahun 1985 tentang Honorarium bagi penyuluh agama.


Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 574 tahun 1999 dan Nomor 178 tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya, ditetapkan bahwa penyuluh agama adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.

Comments

Popular posts from this blog

Mudifah atau kunjungannya anak pondok

Hari kunjungan atau yang mereka sebutkan mudifah merupakan hari yang menyenangkan bagi anak pondok pesantren, karena hari itu berbeda dari hari-hari sebelumnya. Yups, hari yang begitu special seperti lebarannya anak pondok.pada hari kunjungan mereka bisa bertemu dengan sanak family dan semua keluarga besarnya, bayangkan mulai pagi hari mereka udah mulai antri hp dipengasuhan dengan batas waktu yang ditentukan mereka lengkap memesan semua pesanan sama keluarganya, yang paling utama adalah makanan, mulai dari nasi sampai dengan makanan penutup. Yang penulis herankan, terkadang dari segoni pesanannya cuma satu  yang dimakan,padahal semua makanan yang pesan sama aja dengan makanan sehari-hari di pondok juga, ah mungkin itu bawaan dari orangtua jadi berasal paling maknyuus gitu. Mudifah kata yang tak asing bagi penghuni pondok, yang kata mereka pondok adalah penjara suci,,,banyak istilah bagi mereka anak pondok, ada yang namanya penjara suci ?? tidak  lain adalah pesantren. Jadi di hari

KISI-KISI SOAL UJIAN SEMESTER 2 SMA NEGERI 2 ALAFAN

Soal Kimia Kelas X IPA 1.       1. Jelaskan 4 Teori Atom yang kamu ketahui! 2.       2. Hitunglah Proton (P), Elektron (e) dan Neutron (N) dari:       3.       3. Tentukan golongan periode dengan menggunakan konfigurasi elektron berdasarkan kulit ( K L M N O ) dari: a.        6 C b.       12 Mg c.        18 Ar 4.       4. Tentukan golongan periode dengan menggunakan konfigurasi elektron berdasarkan sub kulit ( s p d f ) dari: a.        26 Fe b.       18 Ar c.        12 Mg d.       17 Cl 5.       5. Tentukan bilangan kuantum dari: a.        26 Fe b.       18 Ar     Soal Kimia Kelas XI IPA 1.       1. Tuliskan tabvel deret homolog alkana! 2.       2. Tuliskan nama dari semyawa hdrokarbon di bawah ini:   3.       3. Tuliskan nama dari senyawa Alkena dibawah ini!   4.       4. Dik Reaksi: CH 4 + O 2 à CO 2 + H 2 O   ΔH=-2P Berapakah ΔH pembakaran dari 1mol CH 4 5.       5. Bila Diketahui kalor pembentukan stándar: CO 2 = -393,5 k

belajar bahasa aceh part 2

Hari ini penulis akan melanjutkan bagaimana cara memperkenalkan diri dalam bahasa aceh, yang sebelumnya udah dijelaskan satu persatu kata dalam bahasa aceh tapi kali ini penulis akan mengajarkannya dalam bentuk kalimat ya!!!! Jangan pernah mengatakan susah sebelum mencobanya, seperti kata pepatah berakit-rakit dahulu, berenang-renang ketepian, bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian. Begitulah kira-kira ya para inspirasi lovers, susah susah dulu belajar bahasa aceh hingga mahir bicara bahasa aceh seperti penulis, apalagi yang calonnya orang aceh setidaknya bisa bertanya dalam bahasa aceh “ soe nan droen” yang artinya “siapa nama kamu”. Ayoo langsung aja kita belajar bahasa aceh nya…….. Nan loen  ( nama saya) Loen awak aceh ( saya orang aceh) Asaai loen ( asal saya) Umu loen ( umur saya) Soe nan droen ( siapa nama kamu ) Padum umu droen( berapa umur kamu ) Lon galak kuah pliek U ( saya suka sayur plik U “ sayur khas aceh”) Padum yum bungoeng nyoe ( berapa harg